Nasabah yang sudah menjadi anggota koperasi ini akan dikenakan jasa pinjaman sebesar 1,07% per bulan dengan perhitungan anuitas dan jangka waktu angsuran hingga 5 tahun. 5. Koperasi Makmur Mandiri. Koperasi Makmur Mandiri menawarkan fasilitas kredit dengan jangka waktu sampai dengan 24 bulan, dan biaya jasa sebesar 2,4% per bulan.
Dalam Pasal 6 Ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 1992 disebutkan, koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Namun, dalam UU Cipta Kerja, batasan minimal tersebut diubah hanya menjadi sembilan orang. Baca juga: Menkop UKM Siapkan Koperasi Percontohan di Sektor Pangan. βSelama ini banyak keluhan untuk mendirikan koperasi sulit. 3. Dolphin Dana. Dolphin Dana merupakan satu dari beberapa tempat pinjaman koperasi tanpa agunan KSP Jalan Gemilang Nusantara. Dimana seorang pengguna pinjaman ini bisa mendapatkan uang tunai hingga sebesar Rp. 10.000.000 tanpa perlu mencantumkan jaminan apapun. Plafon : Maks Rp. 10.000.000. Pembayaran pokok pinjaman diangsur setiap periode tertentu sesuai yang ditetapkan Bank atau dilakukan sekaligus pada saat fasilitas jatuh tempo; Pembayaran bunga dilakukan setiap periode/tanggal sesuai yang ditetapkan Bank. Jangka waktu maksimal 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang; Persyaratan kredit : 1. Syarat pengajuan kredit: .